Nah, untuk kali ini saya akan memberikan informasi yang mungkin sedikit banyak berguna bagi kita semua, khusunya warga Jawa Tengah dengan Bapak Ganjar Pranowo sebagai gubernurnya. Bapak Ganjar Pranowo selaku gubernur Jawa Tengah saat ini sepertinya sudah menetapkan dan menyetujui besaran upah atau gaji UMK untuk wilayah Jawa Tengah. Besar UMK beberapa kota dan kabupaten di Jawa Tengah memang berbeda-beda disesuaikan dengan kemampuan serta keadaan masing-masing daerah tentunya.
Berikut beberapa kota dan kabupaten di jawa tengah yang sepertinya sudah di setujui dan ditandatangani oleh gubernur Jawa Tengah besaran UMK nya. Seperti Kota semarang dengan besar UMK adalah Rp.2.125.000, Kabupaten Demak dengan besar UMK Rp1.900.000, Kabupaten Kendal dengan besar UMK Rp1.774.867, Kabupaten Semarang dengan besar Rp1.745.000, Kota Salatiga dengan besar UMK Rp.1.596.844,87, Kabupaten Grobogan dengan besar UMK adalah Rp.1.435.000, Kabupaten Blora dengan besar UMK yaitu Rp. 1.438.100.
Dan berikut adalah informasi selengkapnya besar UMK atau UMP se Jawa Tengah, Berikut besaran UMK 2017 di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah :
1. Kota Semarang Rp 2.125.000
2. Kabupaten Demak Rp 1.900.000
3. Kabupaten Kendal Rp 1.774.867
4. Kabupaten Semarang Rp 1.745.000
5. Kota Salatiga Rp 1.596.000
6. Kabupaten Grobogan Rp 1.435.000
7. Kabupaten Blora Rp 1.438.100
8. Kabupaten Kudus Rp 1.740.900
9. Kabupaten Jepara Rp 1.600.000
10. Kabupaten Pati Rp 1.420.000
11. Kabupaten Rembang Rp 1.408.000
12. Kabupaten Boyolali Rp 1.519.289.
13. Kota Surakarta Rp 1.534.985
14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.513.000
15. Kabupaten Sragen Rp 1.422.585,52
16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.560.000
17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.401.000
18. Kabupaten Klaten Rp 1.528.500
19. Kota Magelang Rp 1.453.000
20. Kabupaten Magelang Rp 1.570.000
21. Kabupaten Purworejo Rp 1.445.000
22. Kabupaten Temanggung Rp 1.431.500
23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.457.100
24. Kabupaten Kebumen Rp 1.433.900
25. Kabupaten Banyumas Rp 1.461.400
26. Kabupaten Cilacap Rp 1.693.689
27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.370.000
28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.522.500
29. Kabupaten Batang Rp 1.603.000
30. Kota Pekalongan Rp 1.623.750
31. Kabupaten Pekalongan Rp 1.583.697,50
32. Kabupaten Pemalang Rp 1.460.000
33. Kota Tegal Rp 1.499.500
34. Kabupaten Tegal Rp 1.487.000
35. Kabupaten Brebes Rp 1.418.100
Di atas dan di bawah adalah daftar besarnya gaji karyawan di Jawa Tengah tahun ini yang sudah diputuskan oleh gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo.
Dan berikut adalah informasi selengkapnya besar UMK atau UMP se Jawa Tengah, Berikut besaran UMK 2017 di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah :
1. Kota Semarang Rp 2.125.000
2. Kabupaten Demak Rp 1.900.000
3. Kabupaten Kendal Rp 1.774.867
4. Kabupaten Semarang Rp 1.745.000
5. Kota Salatiga Rp 1.596.000
6. Kabupaten Grobogan Rp 1.435.000
7. Kabupaten Blora Rp 1.438.100
8. Kabupaten Kudus Rp 1.740.900
9. Kabupaten Jepara Rp 1.600.000
10. Kabupaten Pati Rp 1.420.000
11. Kabupaten Rembang Rp 1.408.000
12. Kabupaten Boyolali Rp 1.519.289.
13. Kota Surakarta Rp 1.534.985
14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.513.000
15. Kabupaten Sragen Rp 1.422.585,52
16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.560.000
17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.401.000
18. Kabupaten Klaten Rp 1.528.500
19. Kota Magelang Rp 1.453.000
20. Kabupaten Magelang Rp 1.570.000
21. Kabupaten Purworejo Rp 1.445.000
22. Kabupaten Temanggung Rp 1.431.500
23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.457.100
24. Kabupaten Kebumen Rp 1.433.900
25. Kabupaten Banyumas Rp 1.461.400
26. Kabupaten Cilacap Rp 1.693.689
27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.370.000
28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.522.500
29. Kabupaten Batang Rp 1.603.000
30. Kota Pekalongan Rp 1.623.750
31. Kabupaten Pekalongan Rp 1.583.697,50
32. Kabupaten Pemalang Rp 1.460.000
33. Kota Tegal Rp 1.499.500
34. Kabupaten Tegal Rp 1.487.000
35. Kabupaten Brebes Rp 1.418.100
Di atas dan di bawah adalah daftar besarnya gaji karyawan di Jawa Tengah tahun ini yang sudah diputuskan oleh gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih telah berkunjung di carauntukblog.blogspot.com.
Komen yang baik dan sopan ya..