Follow us: Subscribe via RSS Feed Connect on YouTube Connect on YouTube

Monday, October 10, 2016

LAGI ! Guru di Tuntut Rp50 Juta Oleh Muridnya

LAGI ! Guru di Tuntut Rp50 Juta Oleh MuridnyaSetelah sekian banyak kasus yang menimpa bapak dan ibu guru di Indonesia, akibat rancaunya hukum HAM yang kita miliki. Guru seolah-olah saat ini mendidik dan mengajarkan ilmu mereka kepada murid dengan ditodong pistol magnum dan pisau sangkur, serta seperti di pinggir jurang terjal. Inilah wajah pendidikan di negara tercinta kita ini. Karena segala sesuatu di dunia pendidikan itu sebenarnya juga bertujuan untuk mendidik dan menularkan ilmu kepada semua murid. Sudah saatnya ada perlindungan atau undang-undang khusus yang dapat melindungi guru dalam menjalankan tugasnya. Kapan wakil rakyat bergerak untuk segera membuat payung hukum guru Indonesia ? Bukankah kalian juga pernah dididik oleh mereka, kalian juga pastinya mendapatkan ilmu dari bapak ibu guru sehingga berhasil seperti saat ini ?

Dan kalian yang selama ini berteriak-teriak atas nama HAM, mungkin kalian memang tidak pernah diajarkan dan didik oleh guru. Serta kalian yang seenaknya saja koar-koar sukanya mendikte kami tentang bagaimana cara mendidik dan mengajar yang baik, sebaiknya kalian mencoba dalam posisi kami selama 3 tahun saja. Ya, kalian menjadi guru dan terjun langsung mendidik anak-anak usia sekolah yang bandel dan super nakal. Apakah kalian berani dan mau ? Jangan bisanya koar-koar sana sini mengatasnamakan HAM saja !!!

Kasus ini terjadi baru saja di sebuah SMP N kabupaten Semarang, jawa tengah. Diduga seorang guru melakukan pemukulan terhadap muridnya. Hingga terdengar sampai ke telinga seorang pengacara yang ngotot dan dengan suara keras ingin menuntut guru tersebut. Tuntutan tersebut memang sudah masuk ranah polisi dan pengacara. Akan tetapi dari pihak kepolisian menganjurkan untuk damai secara kekeluargaan saja. Kabarnya tetangga si murid ada yang memanas manasi, sehingga kasus tersebut masih berlanjut hingga artikel ini saya publish.

Guru yang berinisial "W" tersebut dituntut sebesar Rp.50.000.000,- oleh pengacara dan keluarga murid. Sebenarnya memang sudah mau terjadi perdamaian dengan kekeluargaan dengan disaksikan oleh polisi, pk lurah setempat, dan keluarga murid. Tapi masih juga ada yang ngotot untuk menuntut. Keluarga dan pengacara dipanas-panasi oleh pihak ke-3.

Sebelum saya mendapatkan ijin dari guru dan sekolah untuk share secara terang-terangan siapa penuntut dan yang dituntut, ada baiknya saya tahan dulu untuk info sejelasnya. Untuk itu dimohon untuk selalu mengikuti berita ini hanya di blog ini.

Bersambung....


Share this article :
Comments
0 Comments

0 comments:

 
Cara Untuk Mengetahui Info Dunia © Copyright 2013. All Rights Reserved.
Post by: Luluk S..
Proudly powered by Blogger.
imagem-logoBack to TOP